





Kabupaten Mojokerto (MTsN 2 Mojokerto) – Di akhir tahun pelajaran 2024/2025, MTsN 2 Mojokerto mengelar sidang kenaikan kelas VII dan VIII. Sidang dilaksanakan Senin (17/6/2025). Sidang di ruang guru, yang dihadiri Kepala Madrasah, Unsur Pimpinan, Wali Kelas, dan seluruh Dewan Guru kelas VII dan VIII.
Kepala MTsN 2 Mojokerto Misbakhul Arifin dalam sambutannya menyampaikan, sidang ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi pencapaian akademik dan non akademik siswa selama satu tahun pelajaran terakhir. Seluruh aspek penilaian mulai dari hasil Sumatif Akhir Tahun (SAT), kehadiran, sikap, hingga partisipasi dalam kegiatan madrasah, maka dikaji secara menyeluruh dan obyektif.
Kepala madrasah Misbakhul Arifin mengatakan keputusan kenaikan kelas bukan hanya sekadar angka pada rapor. ”Keputusan yang kita ambil hari ini harus benar-benar berdasarkan data dan pertimbangan yang menyeluruh dan obyektif, bisa diambil dari nilai akademik, ahklak, disiplin siswa, dan non akademik,” tegasnya.
Wakil kepala bidang akademik Edi Suwanto memimpin sidang kenaikan kelas VII dan VIII, menyampaikan hasil sidang ini akan menjadi rujukan dalam penyusunan rapor. Edi Suwanto mempersilahkan wali kelas untuk memaparkan rekapitulasi hasil belajar dan perkembangan siswa satu persatu, sehingga tahu permasalahan masing-masing siswa. Guru yang mengajar dan guru Bimbingan Konseling (BK) pun juga diberi waktu untuk memberikan tanggapan atau saran terhadap aktivitas siswa.
Dengan digelarnya sidang kenaikan kelas ini, MTsN 2 Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap proses pendidikan berjalan dengan landasan evaluasi yang objektif dan berorientasi pada pembentukan karakter serta peningkatan kualitas akademik maupun non akademik siswa. (S. Edi)